Musyawarah Desa tentang Perubahan APBDes TA 2025, Rembug Stunting , Penyepakatan Analisa Kelayakan Usaha Bundes dan Pembentukan Tim RKPDed Tahun 2026 dilaksanakan hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 pukul 19.30 WIb sampai selesai di Balaidesa.
Kegiatan ini di hadiri oleh RT, RW, LPMD, KPM, Babinsa , Bhabinkamtibmas, Gapoktan, Karangtaruna, PKK, KPM, BPD, Pemdes dan tokoh Masyarakat juga dari Pendamping Desa dan perwakilan dari Kecamatan.
Penyampaian usulan terkait rembug Stunting disampaikan oleh ketua KPM dan di sepakati peserta musyawarah.
Tim RKPDes tahun 2026 disepakati
1. Penanggung Jawab : Kepala Desa
2. Ketua : M.Mujtahit
3. Sekretaris : Nur Cholis
4. Anggota : Anwar Rosid
5. Anggota : Tukidjo
6. Anggota : Pipit Mariana
7. Anggota : Ayu Puji Lestari
8.Anggota : Ngatno
9. Anggota : Ngasirin
10. Anggota : Muhlisin
11. Anggota : Sutiyono
12. Anggota : Sugeng
Analisa Kelayakan Usaha Bundes di sampaikan oleh Direktur Bundes.
Dipost : 11 Agustus 2025 | Dilihat : 112
Share :