Sumberejo-desa. Dengan dilantiknya Kades terpilih maka hal pertama yang dilakukan adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDes) yang di sesuaikan dengan Visi Misi Kades terpilih. Dalam penyusunan ini yang pertama di bentuk adalah Tim Penyusun RPJMDes. Hari Minggu tanggal 7 Juni 2020 jam 19.30 WIB diadakan Musyawarah Desa untuk membentuk Tim Perumus RPJMDes yang bertempat di Balaidesa Sumberejo. Kegiatan ini di hadiri Perangkat Desa, BPD , Babinsa, Babinkhamtibmas, RT, RW, Perwakilan Lembaga Desa.
Dalam Musyawarah ini diputuskan Tim Perumus sebanyak 11 Orang yaitu ;
Ketua : M.Mujtahit
Sekretaris : Akhmad Mughni
Anggota : Darmastuti, Achmad Faízin, Widodo, Khadlirin, Nur Cholis, Sumali Utomo Sari, Sodik, Sumisman, Pipit Mariana
Dipost : 23 Juni 2020 | Dilihat : 748
Share :