sumberejo.desa.id. Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020 -2026,, Pemerintah desa sumberejo bersama Tim Penyusun RPJMDes mengadakan Musyawarah Dusun (MUSDUS) untuk Wilayah Kadus 1 ( Bapak Anwar Rosid) yaitu Dukuh Mlaten (8 RT), Dukuh Gambiran ( 3 RT) dan Dukuh Gambilangu (5 RT). Musdus ini dilaksanakan hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 Jam 19.30 WIB di Balaidesa Sumberejo.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan masing-masing RT dan RW sebanyak 2 Orang. Jumlah yang diundang 38 perwakilan dari RT dan RW , Tim Perumus RPJMDes dan Pemerintah Desa.
Kegiatan ini untuk mengetahui aspirasi dan usulan kegiatan warga dalam penyusunan RPJMDes Tahun 2020-2026 untuk semua wilayah yang ada di Sumberejo.Baik Kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan.
Dipost : 28 Juni 2020 | Dilihat : 549
Share :