sumberejo.desa.id Memasuki tahun Anggaran 2024 Desa Sumberejo mengadakan Musdessus Penetapan KPM BLT pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2023 Jam 19.30 WIB - selesai di Aula Desa Sumberejo. Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, Pemdes, RT RW SE Desa Sumberejo, Karangtaruna, PKk, Bidan Desa, LPMD. KPMD, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokoh Masyarakat.
Dalam kegiatan ini dijelaskan oleh Pendamping Desa Bp Ari untuk BLT DD minimal 10 % dan maksimal 25% dari Dana Desa.
Dalam Musyawarah ini di tetapkan 15% dari Dana Desa di gunakan untuk BLT DD dengan jumlah KPM 42. KPM diusulkan 1 orang oleh masing-masing RT.
Dipost : 17 Januari 2024 | Dilihat : 253
Share :